Sabtu, 05 Februari 2011

MERAJUT BENANG KUSUT Menelusuri Kesejarahan Keberadaan MAN Tulungagung 1

Oleh 
Agus Ali Imron Al Akhyar



Sejarah tidak kenal lelah dalam mengulas peradaban. Sungguh naïf bagi kita yang meninggalkan sejarah, terutama sejarah yang telah membawa kita menjadi manusia berbudi pekerti, cerdas dan beramal ikhlas. Tentunya sebagai generasi muda, menulis sejarahnya masing-masing yang menjadi tolok ukur pada kehidupan yang akan datang. Sebab kehidupan yang akan datang sesungguhnya rangkaian kehidupan masa lalu (baca; sejarah). Tulisan dalam lembaran-lembaran kali ini merupakan kumpulan dari lembaran masa silam yang terserakan begitu saja.


Ketika kita rindu akan perjalanan sebuah kisah tentunya kita akan membuka lembaran-lembaran dokumen kesejarahan yang kita rindukan. Uniknya adalah kita yang sudah lama menghuni hampir menjauhi perjalanan sejarah yang dihuninya. MAN Tulungagung 1, kali ini kita akan merajut benang kusut kesejarahan mengenainya. Pada tema MILAD MANTASA April 2010 lalu, kita akan sekilas pandang mengenang perjalanan MANTASA dari waktu ke waktu, meskipun merangkai benang kusut dari berbagai bahan-bahan yang sudah berserakan entah ke mana lagi akan ditemui lagi.

Merangkai Benang Kusut
Sekitar tahun 1968, Madrasah Aliyah Negeri Tulungagung merupakan penjelmaan dari SP IAIS Singo Laksono. Pada saat itu SP IAIS Singo Laksono dibawah asuhan Lembaga Pendidikan swasta yang bertempat di Tulungagung. Adapun kepanjangan dari SP IAIS adalah Sekolah Persiapan Institut Agama Islam. SP IAIS Singo Leksono didirikan oleh Yayasan Sunan Rahmad pada awal tahun 1968. Pada awalnya pendirian SP IAIN telah direncanakan dengan baik, saat itu meminjam gedung kepada Kodim 0807 Kabupaten Daerah Tingkat II Tulungagung.

Gedung tersebut adalah bekas CHTH (Sekolah Milik Tionghoa) dari tingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Tingkat Pertama. Akhirya dengan adanya Gerakan 30 September (G 30 S) PKI maka gedung sekolah CHTH di Nasionalisasikan oleh pemerintah dan dikuasakan gedung tersebut kepada Kodim 0807. Oleh karena SP IAIN adalah milik IAIN maka SP IAIN juga ikut menempati gedung tersebut hingga saat itu. Sedangkan sampai SP IAIN berubah statusnya menjadi MAN sekalipun masih tetap diberikan fasilitas tersebut untuk ditempati, walaupun Madrasah Aliyah sudah lepas sama sekali dengan IAIN.

Menurut lembaran yang terserakan yang pernah penulis kais (lembaran tahun 1980-1988), bahwasanya yang melatar belakangi pendirian sekolah tersebut diantaranya; banyaknya pondok-pondok pesantren dan madrasah-madrasah di Daerah Tingkat II Tulungagung. Selain itu banyaknya desakan dan besarnya hajad masyarakat yang khususnya beragama Islam, untuk dapat menjembatani antara alumni pondok pesantren ke Perguruan Tinggi dalam hal ini yang dimaksud adalah IAIN. Selain itu yang menjadi pendorong adanya lembaga tersebut adalah adanya Undang-Undang Pokok Pendidikan Nomor 4 tahun 1950 jo, nomor 12 tahun 1954 pasal 10 ayat 2. Peraturan menteri agama nomor 1 tahun 1946 tentang pemberian bantuan kepada Madrasah Nomor 7 tahun 1952 nomor 2 tahun 1960.

Sehingga dengan adanya latar belakang tersebut, dan juga setelah diadakan pengamatan serta penelitian, bahwasanya SP IAIS telah dapat melaksanakan fungsi dan tujuan yang semestinya. Dengan adanya Surat Keputusan Menteri Agama tertanggal 17 Juli 1968 dengan nomor 151 tahun 1968 ditetapkan SP IAIN sebagai Madrasah Aliyah dengan status SP IAIN atau Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel yang bertempat di Tulungagung.

Seiring waktu terus maju akhirnya dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 17 tahun 1978 tentang susunan organisasi dan tata kerja. Akhirnya SP IAIN Sunan Ampel Tulungagung ditetapkan menjadi Madrasah Aliyah Negeri Tulungagung. Dengan bertitik tolok dari Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 1978, MAN Tulungagung mengalami perkembangan yang sangat pesat sekali, sebab dengan ditetapkannya SP IAIN sebagai Madrasah Aliyah Negeri maka penyelenggaraan administrasi sekolah mengalami perkembangan. Selain itu animo dari masyarakat semakin membesar, yang mengakibatkan MAN Tulungagung 1 jaya hingga sekarang ini.

Adapun perkembangan Madrasah Aliyah itu berpedoman pada Surat Keputusan Menteri Agama nomor 17 Tahun 1973 dan juga didukung oleh Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri), yaitu;

1. Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1975
2. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 037/U/1975
3. Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1975 tertanggal 24 Maret 1975

Dengan adanya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri) maka diharapkan out put siswa-siswi Madrasah Aliyah diakui sama seperti out put SMA yang sederajat. Selain itu pada tahun 1984/1985 telah memulai diberlakukan secara bertahap kurikulum 1984 bagi Madrasah Aliyah termasuk PGAN di seluruh Indonesia.

Ternyata MAN Tulungagung 1 yang kita kenal saat ini, dulunya mengalami perpindahan sebelum hingga akhirnya di Beji, Boyolangu yang kita kenal sekarang ini. Pada tahun 1980- 1982 berada di Jalan K.H. Agussalim No. 11 Tulungagung, sedang pada tahun 1983-1984 berada di Pondok Panggung Tulungagung. Setelah dari Pondok Panggung akhirnya hingga saat ini menetap di Beji, Boyolangu dengan nama Jalan Ki Hadjar Dewantara.

Upaya Pengembangan
Kaitannya dengan pengembangan, tentunya yang menjadi pijakan pertama pada tempo dulu adalah mengenai lahan (baca; tanah). Sebelumnya penulis tekankan, kali ini hanya mengumpulkan dari lembaran-lembaran terserakan zaman dahulu mengenai MAN Tulungagung 1, tidak ada kaitannya dengan saat ini. Namanya mengenang berarti kita bernostalgia untuk sekedar rindu MANTASA GREEN zaman dahulu.

Pada saat Bupati Singgih, lembaga yang satu ini memang mendapat perhatian penuh. Dari Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Tulungagung dengan Nomor 19 Tahun 1981 tentang peminjaman tanah yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tulungagung, maka diberikan keputusan dengan ketetapan sebagai berikut;

Peminjaman tanah yang dikuasai Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Tulungagung terletak di belakang Kantor Deperta dan sekolah PGA Negeri Desa Beji Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung seluas 8098,66 M2 kepada Kepala Madrasah Tsanawiyah dan Kepala Madrasah Aliyah Negeri Tulungagung.

Apabila sewaktu-waktu tanah tersebut oleh peminjam sudah tidak dipergunakan untuk kepentingan sebagaimana dimaksud pada dictum pertama peminjam harus menyerahkan kembali kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung.

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan mengumumkan Surat Keputusan ini dalam lembaran Daerah tingkat II Kabupaten Tulungagung.

Hal di atas merupakan kegigihan dan keuletan dari Kepala Sekolah serta BP 3 MAN Tulungagung 1. Maka dengan itulah MAN Tulungagung 1 hingga saat ini berkembang dengan elastisnya. Tak urung hingga sampai ini MAN Tulungagung 1 meningkat dalam sektor pembangunan gedung dan Sumber Daya Manusianya. Para siswa-siswi yang lulus dari MAN Tulungagung 1 mencerminkan budi pekerti luhur dan ikhlas beramal.

Pada tahun penulisan ini, yaitu tahun 2010 MAN Tulungagug 1 dalam bidang pembangunan sangatlah baik sekali. Dengan Waka Sarana dan Prasaran dipegang oleh Beliau Bapak Mohamad Zaenudin, M.Ag. mempunyai rancangan MANTASA GREEN (sebutan MAN Tulungagung 1) kedepannya. tentunya melalui suatu proses Kegiatan Belajar dan Mengajar {KBM} yang kondusif. Hal ini tentunya diperlukan infrastruktur atau sarana dan prasarana yang membuat peserta didik serta pendidik yang ada di MAN Tulungagung 1 bisa melaksanakan kegiatan belajar dengan mudah, nyaman dan tenang. Maka dari itu Beliau sebagai Waka Sarana dan Prasarana MAN Tulungagung 1 mempunyai beberapa program untuk mengembangkan Madrasah agar “Fresh and Green”, diantaranya:

Mefasilitasi sarana dan prasarana yang diperlukan:
1. Tersedianya ruang kelas yang nyaman dan memadai dalam pembelajaran
2. Tersedianya media elektronik yang bisa mendukung dalam pembelajaran peserta didik, 
     seperti; komputer, LCD Proyektor dan internet
3. Tempat parker kendaraan guru dan juga peserta didik yang memadai
4. Tersedianya toilet dan kamar mandi yang cukup
4 Agus Ali Imron Al Akhyar
5. Tersedianya fasilitas bagi pengembangan diri (ekstrakurikuler) peserta didik, sehingga 
    peserta didik dapat mengembangkan potensi diri

Selain itu performance segar, sejuk dan menarik yang menyebabkan peserta didik dan guru merasa nyaman, tenang dan tidak ada beban dalam mengajar. Maka dari itu perlunya memfasilitasi;

1. Penampilan gedung yang enak dipandang
2. Penataan tempat sepeda yang rapi dan aman
3. Pewarnaan cat gedung yang sesuai dengan motto Fresh and Green sehingga peserta didik dapat belajar dengan nyaman dan segar
4. Penanaman taman bunga dan pohon yang rindang agar suasana menjadi segar

Hal itulah yang menjadi tolok ukur kedepan dalam bidang pembangunan.
Tulisan ini merupakan kerinduan akan sejarah MAN Tulungagung 1 yang kita banggakan dan kita cintai saat ini. Tulisan ini tidak adanya sumber data yang mendukung, melainkan tulisan ini terwujud dari lembaran-lembaran yang terserakan di lantai. Pelangi tidak akan berubah warnanya, tentunya yang namanya cinta kita harus sepenuh jiwa untuk membesarkan Lembaga Pendidikan warisan leluhur.

Sejarah adalah pesan nurani yang paling dalam, yang terjadi pada suatu masa silam. Sejarah bukanlah sekedar dari kumpulan tulisan saja, melainkan dari sejarahlah kita mampu menjadi yang terbaik maupun terburuk dikehidupan yang akan datang. Yang aku tahu sejarah itu sungguh penuh filosofi kehidupan tempo dulu, tentunya akan menjadi bahan renungan bagi kehidupan di masa depan. Agar nantinya kita tidak terjebak dalam suatu waktu yang menjebak kita dengan gelimang nafsu. Kapan lagi kita akan merajut benang kusut kalau kita tidak mulai saat ini.

Lembaran-lembaran yang akhirnya memberikan rajutan kesejarahan MAN Tulungagung 1 kali ini adalah hasil penelusuran dan temuan secuil lembaran yang berserakan tanpa ada tuan yang mengakuinya. Sungguh kasihan lembaran-lembaran itu, namun yang kini tersimpan rapi dalam teks.