Oleh
Agus Ali Imron Al Akhyar
Kebudayaan suatu daerah, memberikan asupan energi didalam membangun perwujudan daerah yang ideal, dan mampu menempatkan jati dirinya didalam menyikapi suatu permasalahan. Maksudnya dengan adanya kebudayaan memberikan nilai positif bagi kehidupan masyarakat, meskipun hal tersebut memiliki keyakinan penuh dengan adanya berbagai pola kehidupan masyarakat dengan unsur budaya leluhur.
Khasanah budaya daerah merupakan cerminan bagi kebudayaan Nasional. Hal itu merupakan landasan utama untuk menunjukan jati diri Bangsa Indonesia. Berbagai macam tradisi budaya yang dimiliki Nusantara ini sangat beragam bentuknya, mulai dari budaya tradisi Ngaben di Bali, Sekaten di Yogyakarta, upacara Kasada di Bromo, dan budaya Manten Kucing di Tulungagung.
Prof. S. Budhisantoso mengungkapkan, bahwasanya setiap kali orang dapat berkata dengan bangganya, bahwa masyarakat Bangsa Indonesia yang majemuk ini sangat kaya dengan kebudayaan. Bahkan kebudayaan yang beraneka ragam itu dianggap sebagai modal utama yang dapat dipasarkan lewat pariwisata untuk meningkatkan penghasilan devisa. Namun demikian tidaklah banyak orang yang mampu menjelaskan dengan baik di mana ke-bhineka-an (keragaman) serta ke-unggul-an masyarakat dan kebudayaan di Indonesia yang tersebar di Nusantara, dari Sabang sampai Merauke (Zulyani Hidayah, 1999:ix).
Tradisi budaya lokal, potensinya sangat bagus apabila dikembangkan dengan serius. Sehingga dengan budaya lokal-lah kita mampu mewujudkan budaya tingkat Nasional. Realitanya, banyak generasi muda di daerah tidak memperdulikan bahkan mereka tidak mengetahui tradisi budaya yang ada didaerahnya. Hal itu membuat keprihatinan tersendiri, sebab trend mode globalisasi lambat laun memusnahkan pola pikir anak terhadap tradisi budaya yang ada. Generasi muda lebih suka play station, game online dari pada melihat festival manten kucing.
Masyarakat yang dibantu oleh pemerintah, harus mampu menggali (Ndudhuk) potensi asset budaya daerah. Selain sebagai pendapatan daerah, tentunya budaya daerah tersebut dapat dijadikan sebagai simbol kedaerahan, atau ciri khas daerah. Ketika sudah menemukan (Ndudhah) tradisi yang ada maka untuk disegerakan pengembangan dan memberdayakannya (Nggugah).
Kita tidak harus mengadili yang namanya trend globalisasi, sebab kalau kita berpikir secara aktif, dengan adanya perkembangan zaman tersebut kita mampu memanfaatkannya untuk mengembangkan budaya tradisi (Nggugah). Seperti halnya mempublikasikan melalui internet, media elektronik, dan facebook. Sehingga belum tentu perkembangan zaman ini akan memusnahkan keberadaan budaya tradisi daerah, melainkan kita harus mampu memanfaatkan perkembangan zaman ini untuk menumbuhkembangkan budaya tradisi kedaerahan.
Demikian pula seperti membangkitkan gairah pengembangan dan pemberdayaan tradisi lokal yang identik sebagai simbolisasi dalam memperkuat budaya Nasional. Manten Kucing, adalah tradisi budaya yang berada di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Tradisi budaya Manten Kucing ini merupakan tradisi masyarakat untuk meminta diturunkannya hujan, ketika musim kemarau panjang. Sehingga simbolisasi Manten Kucing ini ialah ritual untuk meminta hujan.
Tradisi yang terkemas dalam wujud budaya, tentunya bisa dijadikan sebagai media pembelajaran. Orang Jawa, dalam tradisi budayanya memiliki unsur nilai-nilai tinggi, dan juga penyampaian pesan moral yang biasanya terwujud dalam bentuk upacara tradisi, seperti halnya; Manten Kucing, tradisi budaya yang terdapat di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung ini dilaksanakan upacaranya setiap tahun oleh masyarakat sekitar, dan juga pemerintah peran serta didalam pelaksanaannya.
Selain dijadikan media pembelajaran, tentunya upacara tradisi budaya yang ada di daerah-daerah dapat dijadikan sebagai fokus objek wisata lokal. Menggali (Ndudhuk) potensi upacara tradisi tersebut sangatlah diperlukan, kalau perlu kita mempelajari nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Seperti apa yang diungkapkan oleh Prof. Ayu Sutarta (2004:176), untuk membangun ketahanan budaya, kita harus menggali dan kemudian memilah-milah produk-produk budaya yang kita warisi dari para leluhur kita. Tidak semua produk budaya yang kita miliki konstruktif dan produktif. Ada beberapa produk budaya yang harus kita tinggalkan, karena tidak lagi sesuai dengan kebutuhan zaman dan tidak lagi mampu menjawab kebutuhan zaman.
Semakin majunya teknologi komunikasi di zaman sekarang, penulis merasa takut apabila warisan budaya tradisi leluhur hanya tersimpan dalam bentuk audio-vidio. Sedangkan wujud budaya aslinya sudah musnah ditelan perkembangan zaman. Sehingga melihat kondisi semacam itu, generasi muda juga harus menjadi objek didalam pembelajaran tradisi budaya. Pengembangan dan pemberdayaan tradisi budaya yang ada di daerah selayaknya mulai dini dikenalkan kepada generasi muda (pelajar), salah satunya dengan memuat kurikulum muatan lokal, sanggar budaya, café budaya dan festival budaya.
Festival Manten Kucing
Manten Kucing merupakan tradisi budaya dari daerah Tulungagung. Pada tahun 2010, keberadaan tradisi budaya Manten Kucing difestivalkan dalam rangka memperingati Hari Jadi Tulungagung ke-805. Festival Manten Kucing tersebut di-ikuti 19 (Sembilan belas) kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung. Acara tersebut dilaksanakan pada hari kamis, 25 November 2010, kegiatan festival Manten Kucing tersebut berpusat di kawasan Kota Tulungagung.
Festival tersebut baru pertama kalinya diadakan di Kabupaten Tulungagung, hal itu untuk memperkenalkan kepada generasi muda, bahwasanya Manten Kucing adalah tradisi budaya khas Tulungagung. Tradisi Manten Kucing biasanya diadakan di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat tersebut merupakan upacara tradisi untuk meminta diturunkan hujan.
Uniknya di festival tersebut terdapat kolaborasi antara Manten Kucing dengan kesenian lain, antara Manten Kucing dengan Reog Gendang, Jaranan Jawa dan Hadrah (sholawatan). Sehingga kolaborasi tersebut mendapat sambuatan hangat dari masyarakat, begitu pula para pelajar saat festival itu juga ikut serta menonton. Secara tidak langsung akan menumbuhkan pengetahuan, pemahaman serta mengenali asset budaya tradisi Manten Kucing.
Dalam satu sisi, diadakannya festival Manten Kucing ini memang baik untuk memperkenalkan asset wisata budaya daerah. Namun disisi lain, kesakralan upacara Manten Kucing didalam festival tersebut sudah tidak terasa kesakralannya lagi. Sebab budaya sudah menjadi tontonan, bukan lagi tuntunan. Penulis merasakan kesakralan upacara Manten Kucing saat mengikuti prosesi upacara di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat. Sehingga simpulan sederhana adalah kita harus mampu untuk memilah-milah didalam mengembangkan dan memberdayakan asset wisata daerah, agar nilai-nilai dan pesan moralnya tidak hilang, bukan hanya sekedar hiburan.
Pergeseran nilai yang sangat mengkhawatirkan tersebut dapat kita lihat jelas, karena menggejala secara mencolok di sekitar kita, yang antara lain adalah; (1). Nilai moral lebih murah daripada nilai materi; (2). Tuhan terasa jauh dan uang terasa dekat; (3). Produk-produk budaya asing lebih digandrungi daripada produk-produk budaya sendiri; (4). Kepentingan agama, politik, dan ekonomi dicampuradukan, sehingga batas-batasannya menjadi jelas; (5). Kekerasan sering digunakan untuk menyelesaikan perbagai persoalan dalam masyarakat (Ayu Sutarta, 2004:173).
Sehingga untuk Ndudhuk, Ndhudhah dan Nggugah asset budaya daerah harus memiliki konsep yang matang. Mengembangkan dan memberdayakan asset budaya daerah tidak harus mengorbankan unsur nilai-nilai positif yang sudah ada. Dari dulu hingga sekarang, budaya adalah pembelajaran yang konkrit dan fleksibel.
Selayang Pandang Manten Kucing
Mengenai sejarah keberadaan Manten Kucing, penulis merangkainya dari beberapa sumber yang penulis anggap masih berkompeten. Tradisi budaya Manten Kucing ini berada di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Menurut warga sekitar Desa Pelem, bahwasanya tradisi budaya Manten Kucing ini selalu diselenggarakan setiap tahun, dan juga penuh dengan kesakralan.
Uniknya didalam upacara tradisi Manten Kucing ini adalah sepasang kucing jantan dan betina. Awalnya daerah Desa Pelem dan sekitarnya dahulu kala dilanda kemarau panjang, hingga warga kesulitan untuk mendapatkan air. Eyang Sangkrah adalah tokoh yang membabat Desa Pelem, suatu ketika Eyang Sangkrah mandi di sebuah telaga, yaitu Telaga Coban.
Ketika Eyang Sangkrah mandi di Telaga Coban, Beliau membawa serta se-ekor kucing di telaga tersebut. Kucing Condro Mowo, sebutan kucing yang dibawa oleh Eyang Sangkrah, setelah di Telaga Coban kucing tersebut dimandikan. Anehnya, sepulang dari mandi di Telaga Coban, di kawasan Desa Pelem turun hujan deras. Warga yang lama menunggu turunnya hujan, tidak bisa menyembunyikan perasaan syukur dan bahagia. Saat itulah, warga menyakini turunnya hujan tersebut ada kaitannya dengan peristiwa Eyang Sangkrah yang memandikan Kucing Condro Mowo. Sehingga tradisi tersebut menjadi tradisi, yang setiap tahun diselenggarakan oleh warga Desa Pelem, dengan sebutan tradisi budaya “Manten Kucing”.
Ketika Desa Pelem dijabat oleh Demang Sutomejo, tahun 1926, Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat kembali dilanda kemarau panjang. Saat itu Demang Sutomejo mendapatkan wangsit (petunjuk) untuk mengadakan upacara memandikan kucing di Telaga Coban. Maka, dicarilah dua ekor kucing Condro Mowo. Kemudian, dua ekor kucing itu dimandikan di Telaga Coban. Akhirnya beberapa hari kemudian turunlah hujan mulai mengguyur di Desa Pelem dan sekitarnya.
Prosesi Manten Kucing ini, awalnya warga Desa Pelem mempersiapkan uburampe atau persiapan untuk mengadakan upacara Manten Kucing. Setelah persiapan selesai, maka prosesi kemudian adalah mengkirap kucing Condro Mowo yang diwadahi didalam keranji. Adapun kucing yang dimaksud didalam prosesi tersebut adalah berwarna putih dan hitam, yang terdiri dari kucing lanang (jantan) dan kucing wadon (perempuan). Saat pengkirapan tersebut, kucing lanang lan wadon berada di barisan paling depan sendiri, setelah itu di-ikuti oleh para sesepuh dan tokoh desa. Para sesepuh dan tokoh desa tersebut juga memakai pakaian khas adat Jawa.
Setelah sampai di Telaga Coban, kucing Condro Mowo dimandikan secara bergantian, sebelum ditemukan layaknya manten manusia. Kucing Condro Mowo tersebut dimandikan dengan air telaga yang dicampur dengan kembang setaman yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu.
Usai dimandikan, kedua kucing itu diarak menuju lokasi pelaminan. Di pelaminan tersebut sudah disiapkan aneka uburampe, pasangan kucing jantan dan betina itu dipertemukan. Laki-laki dan perempuan yang membawa kucing Condro Mowo, duduk bersandingan di kursi pelaminan. Sedangkan kucingnya, berada di pangkuan laki-laki dan perempuan yang juga memakai pakaian pengantin. Upacara pernikahan “Manten Kucing” tersebut ditandai dengan pembacaan doa-doa yang dilakukan oleh sesepuh desa setempat. Kurang lebih 15 (lima belas) menit upacara tradisi budaya Manten Kucing sudah selesai.
Uniknya pada tahun 2007, atau tiga tahun yang lalu ketika upacara tradisi Manten Kucing digelar, terdapat kearifal lokal yang dimunculkan. Ketika dipertemukan antara kucing jantan dan kucing betina, orang yang sudah tua (sesepuh) duduk dipelaminan sambil menyanyikan lagu-lagu tradisional, seperti;
Uyek-Uyek Ranti
Ono Bebek Pinggir Kali
Nuthuli Pari Sak Uli
Tithit Thuiiit… Kembang Opo?
Kembang-Kembang Menur
Ditandur Neng Pinggir Sumur
Yen Awan Manjing Sak Dhulur
Yen Bengi Dadi Sak Kasur
Setelah selesai prosesi Manten Kucing tersebut, maka acara selanjutnya adalah pagelaran seni budaya. Pagelaran seni tersebut adalah Tiban dan Langen Tayup. Kesenian Tiban disini adalah kesenian yang menggunakan cambuk yang terbuat dari lidi pohon aren yang dipilin sebagai alatnya. Ketika salah satu pemain Tiban tersebut mengeluarkan darah segar, maka menandakan prasyarat bahwa hujan akan turun.
Sehingga mulai dari prosesi Manten Kucing, Tiban, dan Langen Tayub, merupakan kesatuan ritual untuk memohon diturunkannya hujan. Tradisi budaya semacam itu merupakan simbolisasi nilai-nilai kearifan lokal orang Jawa. Saat ini tradisi budaya Manten Kucing bukan semata-mata meminta hujan, melainkan sudah menjadi upacara tradisi yang diadakan setiap tahun. Kalau tidak diselenggarakan, maka warga takut kalau terjadi kemarau panjang, maupun bala bencana melanda.
Konsep Tradisi Budaya
Tradisi budaya, merupakan dua suku kata, yaitu tradisi dan budaya. Sehingga dua suku kata tersebut merupakan gabungan kata yang menunjukan suatu keselarasan, yaitu; tradisi budaya. Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (Hoetomo, 2005:550), Trebekula adalah adat kebiasaan turun temurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan dalam masyarakat; penilaian atau anggapan bahwa cara-cara yang telah ada merupakan cara yang paling baik dan benar, mentradisi: menjadi tradisi. Tradisional adalah sikap dan cara berpikir serta bertindak yang selalu berpegang teguh pada norma dan adat kebiasaan yang ada secara turun temurun; menurut tradisi (adat). Adapun tradisionalisme adalah paham (ajaran dan sebagainya) yang berdasarkan pada tradisi.
Masyarakat adalah salah satu pencipta budaya, setiap masyarakat memiliki budaya yang berbeda. Sehingga dengan budaya, dapat membedakan antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Disetiap masyarakat yang berbudaya akan menampakkan ciri khas yang berbeda, seperti; Manten Kucing dari Tulungagung, didalam upacaranya menggunakan kucing sebagai media upacara.
Kebudayaan mencakup suatu pemahaman komprehensif yang sekaligus bisa diurai dan dilihat beragam variable dan cara pemahamannya. Kebudayaan dalam arti suatu pandangan yang menyeluruh menyangkut pandangan hidup, sikap, dan nilai. Atau menurut deskripsi Raymond Williams, “General state or habit of the mind, general state of intellectual development in a society or a whole”. Disebutnya pula, “The general body of arts. A whole way of life, material, intellectual, spiritual”. (Jakob Oetama, 2009:9, dalam bunga rampai judul buku Kumpulan Tulisan Koentjaraningrat Memorial Lectures I-V/2004-2008, Perspektif Budaya).
Budaya orang Jawa, selalu menitikberatkan akan pentingnya pembentukan moral yang baik. Moral merupakan kunci utama untuk membentuk kepriadian manusia yang berbudi luhur. Sehingga Nampak sudah budaya orang Jawa itu selalu menunjukkan nilai-nilai dan pesan moral positif. Dari berbudaya yang baik, maka akan menghasilkan nilai positif bagi masyarakat. Kebudayaan orang Jawa selalu menampakkan nilai norma-norma positif yang dipegang teguh dalam kehidupan keseharian.
Kata budaya berasal dari kata Sanksekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari kata budhi yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa asing lainnya terdapat kata-kata seperti culture (Inggris), cultuur (Belanda), atau kultur (Jerman). Kata-kata itu sebenarnya berasal dari bahasa Latin colere yang berarti pemeliharaan, pengolahan, dan penggarapan tanah menjadi tanah pertanian. Dalam arti kiasan, kata-kata itu juga diberi arti “pembentukan dan pemurnian”, misalnya pembentukan dan pemurnian jiwa. Menurut kaidah bahasa, culture atau cultuur diartikan menjadi “budaya”, sedangkan cultural atau culturele menjadi “kebudayaan”. Budaya merupakan kata benda, sedangkan “kebudayaan” adalah kata sifat (Mochamoed Effendhie, 2000:1).
Simpulan
“Manten Kucing” merupakan tradisi budaya yang terdapat di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Upacara prosesi Manten Kucing tersebut, terdapat nilai-nilai yang terkandung didalamnya, selain itu mempunyai pesan moral, seperti halnya; kita juga harus bersahabat dengan alam dan sekitarnya, guyub rukun dan saling tolong menolong.
Tradisi Manten Kucing sendiri pada tahun 2010 yang bertepatan dengan Hari Jadi Tulungagung ke-805, dijadikan festival budaya. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan tradisi budaya Manten Kucing kepada khalayak umum, khususnya pelajar bahwasanya di Tulungagung terdapat tradisi budaya Manten Kucing.
Adapun nilai-nilai yang dapat penulis tangkap dari prosesi Manten Kucing, diantaranya; Pertama, manusia memang diberi kelebihan oleh Sang Pencipta yang mempunyai, akal pikiran, budi pekerti, nalar, rasa dan karsa. Sehingga mewujudkan diri untuk memilik budaya positif. Sehingga dengan berbudaya yang baik, akan memberikan norma-norma positif di masyarakat.
Kedua, dengan adanya tradisi budaya Manten Kucing tersebut, warga saling dapat tolong menolong, hormat menghormati diantaranya. Sehingga kerukunan dan keselarasan hidup menjadi damai, tenang, dan sejahtera. Didalam prosesi Manten Kucing sendiri masyarakat diajak untuk Guyup Rukun.
Sebenarnya selain menjadi media pembelajaran, keberadaan Manten Kucing bisa dijadikan sebagai objek wisata lokal. Keberadaan asset wisata daerah itulah, maka akan menyokong keberadaan budaya Nasional. Dengan berbudaya yang baik, maka kita akan menjadi sosok manusia, masyarakat atau bahkan negara yang berbudi luhur, saling menghormatu, tolong menolong, jujur dan sopan. Masyarakat Indonesia, khususnya di daerah-daerah dahulu terkenal dengan keramah-tamahannya. Akankah dengan berbudaya baik, kita mampu mewujudkan sifat ramah dan tamah?
Sehingga istilah Ndudhuk, Ndhudhah dan Nggugah, merupakan rangkaian dalam menggali, menemukan dan mengembangan serta memberdayakan potensi budaya yang ada di daerah. Perkembangan zaman seperti sekarang ini, membuat tantangan tersendiri bagi kita untuk mampu mengolah perkembangan zaman itu untuk menumbuhkan asset budaya lokal. Berkat akal, pengalaman, dan kesadaran nurani, maka kita harus bergerak untuk mengolah potensi daerah menjadi asset yang berharga dan mempunyai nilai pendidikan.
Secara teoritis, kebudayaan akan mengajarkan nilai-nilai yang baik dan juga mencerminkan norma-norma positif bagi generasi muda. Tinggal generasi muda (pelajar) mampu atau tidak untuk menangkap nilai yang terkandung didalam kebudayaan. Sebab kebudayaan sekarang ini sekedar tontonan, bukan lagi sebagai tuntunan, realita yang ada.