Bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh pemerintah dengan meningkatkan peran
serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan
cagar budaya.
Berbagai bentuk peninggalan sejarah,
sejatinya dapat dijadikan media atau alat untuk dipahami pada generasi
berikutnya. Sejarah tidak hanya terpaku dalam konteks cerita belaka, melainkan
kita bisa memahaminya dari wujudnya nilai-nilai positif yang bisa diterapkan
pada zaman modern seperti saat ini. Sejarah tidak akan meninggalkan jati
dirinya yang masa lalau begitu saja, melainkan bagi generasi muda saat ini
mampu untuk menggali, memahami, dan mempelajari keberadaan sejarah lokal, tentu
akan memberikan pengetahuan masa lalu yang dijadikan proses pembelajaran.
Keberadaan sejarah lokal, merupakan asset
yang harus diberdayakan dan dikembangkan sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai
positif. Mempelajari kesejarahan Islam, tidak semudah kita membalikkan telapak
tangan, melainkan berbagai sumber referensi menjadi rujukan utama. Nampak sudah
di daerah Tulungagung, khususnya tepat di daerah Macan Bang terdapat warisan
kesejarahan Islam, yaitu Masjid dan Makam Sunan Kuning.
Pengembangan dan juga pemberdayaan warisan
yang berupa makam dan masjid, tentunya bisa menjadi asset utama dalam Wisata
Religi. Wisata religi sendiri berkonsepkan pendidikan yang mempelajarkan. Sehingga
keberadaan makam dan masjid Sunan Kuning mampu dilestarikan tanpa harus merubah
model motif lamanya atau yang aslinya. Perlu untuk kita sadari bahwasanya
bangun asli dari makam dan masjid Sunan Kuning merupakan perpaduan klasik pada
zamannya, sehingga nampak unik apabila kita rasakan pada zaman modern.
Apabila warisan sejarah akan dijadikan asset
dalam wisata religi, setidaknya memiliki konsep yang matang untuk mendukung
keberadaan warisan tersebut bisa hidup dengan kilasan kemegahan pada zamannya. Warisan
yang dikelola dengan maksimal mungkin, akan memberikan pencerahan pada generasi
saat ini, seperti halnya keberadaan makam dan masjid Sunan Kuning. Dibawah ini
akan penulis konsepkan mengenai pengembangan dan pemberdayaan makam dan masjid
Sunan Kuning.
KONSEP PELESTARIAN MAKAM DAN MASJID SUNAN KUNING
Warisan, apalagi warisan tersebut adalah
warisan peninggalan yang masih bersejarah, memiliki nilai positif untuk daerah.
Sehingga ketika memahami keberadaannya akan menjadi tolok ukur dalam proses pembelajaran,
khususnya generasi muda. Dibawah ini akan terkonsep mengenai pengembangan dan
pemberdayaan warisan sejarah secara sederhana.
1. Wisata
Religi
Dalam arti, wisata yang mengandung nilai-nilai ibadah (agama).
Wisata untuk memberikan penyegaran otak maupun hati (perasaan), sehingga
perlunya suasana yang ibadah dan juga mampu menjadikan semangat untuk hidup. Konsep
wisata religi setidaknya mengandung keAgamisan dalam objek wisatanya, sehingga
para wisatawan tidak merasa jenuh dengan lika-liku kehidupan, keberadaan makam
dan masjid Sunan Kuning bisa dan mampu dijadikan pelarian sesaat untuk
menghilangkan kejenuhan hidup, ibadah kembali kepada Sang Empunya.
2. Buku
Kesejarahan makam dan masjid Sunan Kuning
Hal yang satu ini sangat penting dan mendominasi keberadaan
kesejarahan lokal, yaitu membukukan sejarah keberadaan makam dan masjid Sunan
Kuning. Selama ini masih dari lisan ke lisan, sehingga apabila nanti yang
empunya lisan sudah meninggal dunia, kemana lagi generasi muda akan mencari
sumber referensi mengenai sejarah makam dan masjid Sunan Kuning. Sehingga
konsep yang kedua ini adalah membukukan keberadaan selayang pandang makam dan
masjid Sunan Kuning, yang nantnya akan bermanfaat ketika ada wisatawan yang
berwisata religi.
3. Souvenir
Ketika mengunjungi sebuah tempat wisata, setidaknya sebagai
wisatawan ketika pulang juga menginginkan kenang-kenangan, sebut sajalah
souvenir. Souvenir ini bisa berwujud tasbih, foto area objek wisata, kaos yang
bertuliskan kata-kata bijak Islam, dan gantungan kunci yang Islam (bertuliskan
nama sahabat nabi, Allah, Nabi Muhammad, dan lain sebagainya). Souvenir ini
mengidentitaskan keberadaan daerah wisatanya, sehingga bagi pengunjung dapat
memanfaatkan souvenir tersebut sebagai kenang-kenangan bahwa dia pernah
berkunjung dalam Wisata Religi.
4. Balai
Religius
Balai disini tentunya memberikan kenikmatan dalam beribadah, balai
ini dibuat untuk memberikan ruang dan waktu bagi wisata religi untuk istirahat,
atau balai dijadikan tempat kegiatan rohani. Sehingga perpaduan antara makam
dan masjid Sunan Kuning serta keberadaan balai religius ini akan menjadi
harmoni dalam melestarikan wisata religi di makam dan masjid Sunan Kuning.
Pengembangan dengan diadakannya tempat untuk silaturohim, acara rohani, dan
lain sebagai, menjadikan objek wisata rohani tersebut semakin hidup.
5. Taman Rohani
Taman berfungsi sebagai penyegaran udara, sehingga konsep
diadakannya taman rohani dalam objek wisata religi merupakan salah satu cermin
kecintaan kita terhadap konsep alam. Taman rohani bisa juga dikonsepkan dengan
berbagai jenis tanamannya dibentuk lafal Allah Swt., atau Nabi Muhammad, Saw.
Semacam taman yang mampu memberikan ruang penghirupan udara yang menyegarkan
bagi wisatawan religi. Sehingga dari konsep inilah penyegaran rohani bisa
menjadi alternatif. Sehingga masjid dan makam Sunan Kuning apabila terkonsep antara
alam, lingkungan sekitar, akan membentuk karakter yang bisa menyejukkan jiwa dan
pikiran.
Keberadaan makam dan masjid Sunan Kuning yang
berada di Macanbang Tulungagung, merupakan warisan sejarah Islam yang berada di
Tulungagung. Dengan adanya pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan warisan
sejarah Islam di Tulungagung tentunya bisa dijadikan objek untuk penyegaran
Rohani bagi masyarakat. Hiruk pikuk kehidupan yang selama keseharian dijalani
manusia penuh dengan berbagai kolaborasi emosi dan pikiran, akan membuat suhu
tempramen dalam dirinya naik, sehingga perlunya penyegaran Rohani perlu untuk
diterapkan dalam diri kita, entah bertawasul ke makam tokoh Islam, ke masjid
meskipun hanya shalat sunnah lalu merenungkan perbuatan yang pernah kita
jalani.
Pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan
warisan situs bersejarah, merupakan tanggungjawab bagi generasi muda/penerus
yang nantinya dijadikan kemanfaatan yang positif. Keberadaan masjid dan makam Sunan
Kuning sendiri yang berada di Macanbang merupakan kawasan religi yang perlu dikembang
secara optimal. Masyarakat sendiri menyadari keberadaan situs sejarah tersebut merupakan
warisan kesejarahan yang harus dilestarikan dan juga ditumbuhkembangkan dengan positif.
Sejarah tidak kenal lelah untuk diulas dan diberdayakan dengan baik. Dulu, sekarang
hingga besok, sejarah merupakan identitas bagi masyarakat, untuk dipelajari, dipahami,
dan diperhatikan.